Penguatan Gresik Smart City: Pemkab Gresik Kelola Media Publikasi Digital Terpadu
Gresik, 19 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Gresik terus berkomitmen dalam meningkatkan layanan publik melalui pengelolaan informasi dan komunikasi yang lebih efektif, modern, dan terintegrasi. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik adalah dengan pengembangan videotron sebagai sarana publikasi, serta pengelolaan media digital untuk mendukung visi Gresik sebagai Smart City.
Kepala Diskominfo Gresik Ninik Asrukin mengatakan, pengelolaan media digital yang terpadu ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik (Pemkab Gresik) dalam membangun Gresik Smart City yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten gresik sejak tahun 2017 menjadi salah satu bagian dari program 100 kabupaten/kota menuju Smart City Kemenkominfo RI. Dalam menjalankan konsep Smart City, Pemkab Gresik telah menetapkan Perda nomor 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan smart City," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam Perda tersebut terdapat penyelenggara Smart City yang terdiri dari Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City. Dalam penyelenggaraan ini, Diskominfo Gresik menjadi bagian dari sekretaris Dewan Smart City bersama Bappeda Gresik. Tugas yang harus dilakukan yaitu menyusun Masterplan Smart City Kabupaten Gresik.
Sebagai salah satu langkah nyata dalam mendukung inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengalokasikan dana khusus untuk pengelolaan media publikasi. Dalam penyebaran informasi ini, Diskominfo Kabupaten Gresik bekerja sama dengan media mainstream dan online. Selain itu juga memanfaatkan platform internal seperti media sosial Pemkab Gresik, Radio Suara Gresik, Aplikasi Gresikpedia, dan beberapa media lain. Salah satunya pembangunan dan pengoperasian videotron yang berada di depan kantor Kominfo Gresik.
Selain itu, Diskominfo Gresik juga telah mengelola Media Center yang berperan penting dalam menyebarkan informasi melalui berbagai platform digital. Hingga bulan September 2024, Media Center Diskominfo Gresik telah menghasilkan total 8.165 publikasi yang tersebar di berbagai media, sebagai berikut:
1. Website Pemerintah Kabupaten Gresik: 402 publikasi
2. Instagram Pemkab Gresik: 767 publikasi
3. Instagram Diskominfo Gresik: 376 publikasi
4. Instagram Suara Gresik: 582 publikasi
5. Instagram Call Center Gresik: 108 publikasi
6. YouTube Pemkab Gresik: 61 publikasi
7. YouTube Suara Gresik: 160 publikasi
8. Berita radio melalui BI Live: 35 publikasi
9. Buletin Buljat: 123 publikasi
10. Facebook Pemkab Gresik: 634 publikasi
11. TikTok Pemkab Gresik: 336 publikasi
12. TikTok Suara Gresik: 329 publikasi
13. Gresikpedia: 3.923 publikasi
14. Infopublik: 165 publikasi
15. Zoom: 164 publikasi
"Dengan lebih dari 8000 publikasi di berbagai platform digital hingga September 2024, kami terus berupaya memberikan informasi yang cepat, akurat, dan dapat diakses oleh masyarakat luas," paparnya.
Pengelolaan media digital ini menjadi bukti komitmen Pemkab Gresik dalam mendukung keterbukaan informasi publik, sekaligus sebagai bagian dari strategi komunikasi publik yang modern dan terintegrasi. Dalam hal ini, Diskominfo Gresik berperan sebagai motor penggerak dalam menyediakan informasi yang akurat dan cepat kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi Gresik Smart City, Pemkab Gresik juga telah membentuk Command Center yang mengintegrasikan data dan layanan dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gresik, yakni:
1. Diskominfo
2. Dinas Kesehatan (Dinkes)
3. Dinas Perhubungan (Dishub)
4. Pemadam Kebakaran (Damkar)
5. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
6. Dinas Cipta Karya dan Pertanahan (CKP)
7. Dinas Sosial (Dinsos)
8. Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBBPPA)
9. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
10. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
11. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)
Command Center ini menjadi pusat pengendalian dan koordinasi yang memungkinkan pemantauan data dan layanan publik secara terpusat. Hal ini memberikan kemudahan bagi Pemkab Gresik dalam merespons cepat berbagai situasi, baik terkait kesehatan, keamanan, lingkungan, maupun bencana.
"Command Center ini selain mengintegrasikan call center 112 dengan dispatcher OPD terkait, juga melaksanakan salah satu amanah Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Smart City pada pasal 22 Pusat Kendali atau Command Center," tambahnya.
Selain itu, dalam mendukung percepatan dan pemantauan tersebut, Diskominfo Kabupaten Gresik juga mengalokasikan dana untuk pemasangan CCTV surveillance ada 24 titik, panoramic 5 titik dan untuk analitik ada 6 titik. Total CCTV di 35 titik tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Gresik.
"Kami juga telah memperkuat sistem keamanan dan pengawasan publik dengan pemasangan 35 titik CCTV yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Gresik, untuk mendukung keamanan dan ketertiban," ujar Sony Caturiyanto selaku Kepala BIdang TI Diskominfo Gresik.
Disamping itu, Sony juga menambahkan bahwa pemasangan CCTV ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan keamanan publik dan mendukung respon cepat terhadap situasi darurat.
Sedangkan pemasangan videotron menjadi media publikasi yang efektif dalam menyampaikan informasi penting pemerintah secara real-time kepada masyarakat. Teruatama untuk program-program pelayanan publik.
"Videotron ini diharapkan menjadi salah satu media efektif untuk menyebarluaskan informasi penting terkait program pemerintah dan pelayanan publik secara real-time," tambah Ninik.
Melalui program-program ini, Ninik menyampaikan dengan adanya Perda tentang Smart City, diharapkan arah dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Gresik ini sudah mengarah ke pengelolaan perkotaan cerdas melalui RPJMD 2025-2030 dan dokumen Masterplan Smart City 2025-2030.
"Diskominfo Gresik berperan sebagai ujung tombak dalam mendukung transformasi digital Kabupaten Gresik untuk menjadikan Kabupaten Gresik menjadi Smart City dan berdaya saing," pungkas Ninik
Dengan berbagai inisiatif tersebut, Pemkab Gresik berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan responsif, serta memperkuat Gresik sebagai kota yang berdaya saing melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. (sin)
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website resmi Pemkab Gresik atau hubungi Media Center Diskominfo Gresik.
Diskominfo Kabupaten Gresik
0 Comments