Bawaslu Gresik Bersama Tim Gabungan Tertibkan Ribuan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

Gresik – Memasuki masa tenang jelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik bersama tim gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Kabupaten Gresik, Minggu (24/11/2024).


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gresik, Rozikin, menegaskan bahwa penertiban APK dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang yang berlangsung selama tiga hari.


“APK ini langsung diturunkan dan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Gresik,” ujar Rozikin.


Ia juga mengapresiasi sebagian pendukung calon yang telah secara mandiri menurunkan atribut kampanye mereka. Rozikin berharap langkah ini diikuti oleh seluruh peserta Pilkada, sehingga tidak ada lagi APK yang tersisa di ruang publik.


“Kami berharap para peserta Pilkada mencabut APK mereka secara mandiri. Pengawasan akan terus dilakukan selama masa tenang, dan APK yang masih terpasang akan segera ditertibkan,” tambahnya.


Dalam operasi ini, sebanyak 2.990 APK yang tersebar di berbagai titik di Kabupaten Gresik dipastikan harus sudah tercopot pada hari pertama masa tenang.


Proses penertiban melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres Gresik, Kodim 0817, Panwaslu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).


Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Gresik untuk menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang, sehingga tahapan Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis. (sin)